Dalam proses pembentukan fraksi ini, pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, menyebut PPP dan Perindo diperkirakan akan bergabung dengan partai lain karena hanya memiliki satu kursi.
"Memang partai yang kursinya sedikit, mereka tidak bisa membentuk fraksi sendiri. Mereka harus mengikut fraksi yang ada," kata Achmad Yani di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).
Achmad Yani mencontohkan bahwa Partai Demokrat bisa berdiri sendiri sebagai fraksi karena memiliki kursi yang cukup. Namun, Perindo yang hanya memiliki satu kursi tidak bisa membentuk fraksi sendiri, sehingga akan bergabung dengan Demokrat.
Hal serupa terjadi pada Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang memiliki satu kursi dan kemungkinan akan bergabung dengan Fraksi PKB.
Saat ini, keputusan tersebut masih dalam proses dan belum final. Surat usulan sudah disampaikan, namun masing-masing partai belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan ini.
"Usulan surat itu sudah kita sampaikan, dari masing-masing partai belum menyampaikan hal itu," pungkas politikus tersebut.
BERITA TERKAIT: