“Dengan ketidakhadiran anggota DPRD, sama halnya mereka makan gaji buta. Padahal anggaran untuk gaji itu, berasal dari uang rakyat,” kata pengamat perkotaan, Amir Hamzah yang dikutip Rabu (11/9).
Menurut Amir, jika menilik pengalaman anggota DPRD DKI periode 2019-2024 lalu pasca menjalani pelantikan, mereka sudah melakukan rencana kerja menjelang tutup tahun anggaran. Bahkan pembahasan di Badan Anggaran sudah berjalan memasuki September.
“Berbeda dengan tahun ini, justru AKD (Alat Kelengkapan DPRD) pun belum terbentuk. Padahal, seharusnya sudah memasuki waktu pendahuluan,” kata Amir.
Kabarnya akhir September 2024, AKD baru akan diumumkan.
Menurut Amir, hal ini tentunya membuat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD DKI 2025 menjadi terburu-buru.
“Karena ketuk palu dijadwalkan akhir November paling lambat Desember 2024,” demikian Amir.
BERITA TERKAIT: