Demikian penegasan Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah dalam keterangan tertulsnya, Sabtu (7/9).
"Tunjuk Pj Gubernur dari luar Pemprov DKI, itu lebih bagus," kata Rian, sapaan Endriansah.
Meski begitu, Rian berharap siapa pun pengganti Heru Budi Hartono merupakan ASN yang memiliki pengalaman dan kemampuan mumpuni.
"Di kementerian banyak tuh pejabat eselon 1 yang hebat-hebat," demikian Rian.
Pimpinan fraksi DPRD DKI Jakarta pada Rabu mendatang (11/9) akan menggelar Rapimgab untuk membahas sekaligus menetapkan calon Pj Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo melalui Kemendagri.
Pengajuan nama calon Pj Gubernur dari DPRD ini karena masa jabatan Heru Budi Hartono akan berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, dijelaskan bahwa masa jabatan Pj Gubernur selama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.
BERITA TERKAIT: