Pagar pembatas gedung DPR RI kembali dirobohkan massa aksi tolak RUU Pilkada yang terus bertahan di area Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis malam (22/8).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, massa aksi berhasil meroboh pagar besi di dekat Restoran Pulau Dua. Pagar tersebut roboh pada pukul 18.50 WIB.
Robohnya pagar itu dilakukan massa dengan mengikat beberapa tali di tiang dan pagar besi. Mereka juga berusaha merobohkan dengan menggoyangkan dengan badannya.
Hingga akhirnya, pagar besi dan tembok penahan itu roboh. Massa pun berusaha untuk masuk meski kembali mundur karena dihalau aparat kepolisian.
Untuk menghalau massa, aparat kepolisian menembakkan gas air mata. Namun massa masih terus melakukan perlawanan dengan melemparkan batu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: