"Kami minta Presiden Jokowi memecat Kepala BPIP karena tidak berkompeten dan mengusulkan untuk diganti oleh tokoh Muhammadiyah," kata Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Anderyan Noor dalam keterangannya, Senin (19/8).
Menurutnya, kebijakan BPIP telah menimbulkan kontroversi dan menyalahi keberagaman. Ditambah lagi pergantian pembawa baki Paskibraka di IKN dari Maulia Permata Putri kepada Livenia Evelyn Kurniawan, pelajar asal Kalimantan Timur.
"Namun, detik-detik terakhir, tugas tersebut dialihkan Livenia Evelyn Kurniawan. Perlu ada penelusuran lebih jauh kenapa hal ini bisa terjadi" kata Anderyan.
Anderyan juga meminta supaya SK BPIP No. 35 Tahun 2024 tidak lagi digunakan. Karena hal itu sumber atau asal-muasal terjadinya kekisruhan.
“Dalam Keputusan BPIP No. 35 itu tertulis bahwa standar pakaian, atribut dan sikap tampang -- yang berimplikasi pada dugaan larangan menggunakan jilbab -- dibuat guna menjaga kesakralan, wibawa, identitas, dan kedisiplinan Paskibraka," kata Anderyan.
Anderyan menambahkan bahwa aturan yang mengatasnamakan keseragaman itu malah yang melunturkan nilai kesakralan dari perayaan kemerdekaan Indonesia itu sendiri.
"Cabut SK No.35 dan kembali ke Peraturan 2022," demikian Anderyan.
BERITA TERKAIT: