Koordinator Kampanye #Pilhankukotakkosong Lampung, Herwan Acong mengatakan, fenomena calon kepala daerah melawan kotak kosong ini bukan akibat kemunduran demokrasi, tapi karena partai politik gagal melakukan kaderisasi.
“Partai politik gagal dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah Undang-undang tentang partai politik yaitu kaderisasi dan pergantian kepemimpinan," kata Herwan, dikutip
RMOLLampung, Jumat (9/8).
Menurut Herwan, pilkada dengan kotak kosong bisa merugikan masyarakat, karena masyarakat tidak diberi opsi lain calon pemimpinnya.
Herwan meminta para petinggi parpol untuk bisa membuka ruang pada calon lain, agar tidak memprioritaskan dugaan aksi borong partai dan lebih memilih hanya ada satu calon dalam pilkada yang tidak mencerdaskan rakyat Indonesia.
“Seperti model borong rekomendasi parpol berdampak pada mundurnya calon independen karena sudah merasa kalah. Ini enggak kasih ruang calon lain untuk maju,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: