Pasalnya, Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Ditreskrimsus Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB Muhaimin Iskandar, pada hari ini, Selasa (6/8).
"Kami silaturahmi sekalian melaporkan Lukman Edy yang menurut saya itu fitnah," kata Gus Halim di Polda Jatim.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi itu menegaskan, Lukman sudah tidak memiliki kapasitas untuk berbicara mengenai PKB.
Oleh karena itu, Gus Halim, sapaan akrabnya, mempertanyakan alasan Lukman menyampaikan pernyataan yang dinilai mengandung ujaran kebencian saat berada di kantor PBNU beberapa waktu lalu.
"Dia itu mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan dan saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," jelasnya.
Gus Halim juga menyayangkan pernyataan miring Lukman Edy kepada Ketum PKB Muhaimin Iskandar ketika dipanggil PBNU.
"Apalagi dia menyebut dana Pilpres dan dana Pilkada, Banpol DPW PKB selalu melakukan auditing ke BPK setiap tahun," tutup Gus Halim.
BERITA TERKAIT: