Pasalnya, berita itu sempat ramai di media soal, soal pimpinan DPRD DKI Jakarta Zita Anjani tidak mengikuti rapat paripurna.
"Terkait ramainya mengenai tidak hadirnya beberapa pemimpin DPRD DKI Jakarta pada saat rapat paripurna tanggal 29 kemarin, saya ingin menjelaskan bahwa rapat kemarin adalah rapat paripurna pandangan umum fraksi, bukan rapat pengambilan keputusan. Di mana rapat tersebut memungkinkan untuk dipimpin oleh satu orang pimpinan saja," kata Augustinus di Jakarta, Rabu (31/7).
Dia mengatakan setiap pimpinan sudah mendapatkan tugas masing masing untuk menggelar rapat paripurna.
"Dan pada rapat kemarin, sudah dibagi tugas siapa pimpinan rapatnya. Biasanya yang tidak hadir karena melakukan kegiatan lainnya," tutupnya.
Sebelumnya ramai diberitakan Zita Anjani terlihat bolos rapat paripurna dan kedapatan sedang nongkrong di sebuah cafe. Zita pun tercatat sudah berulang kali membolos.
Misalnya, Zita tidak hadir dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK RI) pada Kamis (25/7).
Bahkan rapat paripurna peringatan HUT ke-496 Jakarta pada Kamis (22/6) Zita juga diketahui bolos.
BERITA TERKAIT: