"Pembentukan Pansus Angket Haji ini seperti mimpi di siang bolong. Sudah tahu pelaksanaan haji belum selesai dan jemaah masih ada yang di Tanah Suci," kata pakar hukum tata negara, Prof Sugianto, seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/7).
Guru besar hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon itu juga mempertanyakan, untuk apa Pansus dibentuk jika tujuannya menyelidiki proses pelaksanaan ibadah haji 2024?
"Sebaiknya tunggu sampai semua jemaah haji kembali ke Indonesia," ujarnya.
Sugianto juga menyebutkan, anggota DPR yang mengusulkan pembentukan Pansus Haji, Selly Andriana Gantina, termasuk petugas pengawas penyelenggaraan ibadah haji 2024.
"Saya menyarankan agar para petugas pengawas, seperti anggota Fraksi PDIP, Selly Andriana Gantina, evaluasi dulu apa yang terjadi di Tanah Suci. Apakah ada masalah sejak awal keberangkatan jemaah Indonesia hingga selama berada di tanah suci?" dia balik bertanya.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia dari tahun ke tahun sangat baik di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Qaulil Qoumas, dan kuota jamaah haji Indonesia selalu bertambah, yang mana hal itu tidak mudah.
"Saya mengamati, ibadah haji ini sangat baik dalam pelaksanaannya. Saya mengapresiasi kepemimpinan Gus Menteri Agama, Yaqut Qaulil Qoumas," tutupnya.
BERITA TERKAIT: