Menanggapi hal itu, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah menuturkan bahwa tidak ada perubahan dalam UU Keuangan Negara.
"Setahu saya dari tim Pak Prabowo, sebagai presiden terpilih, khusus untuk UU Keuangan Negara,
defisit commit tetap 3 persen, belum ada perubahan apapun, dan itu interaksi saya dengan tim Pak Prabowo," kata Said Abdullah di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (9/7).
Legislator dari Fraksi PDIP ini mengatakan defisit anggaran 3 persen sudah tepat dalam menjaga kesehatan fiskal negara.
"Dan itu saya hormati karena apa, karena memang 3 persen adalah sesuatu yang memang ke depan untuk menjaga kesehatan dan keberlanjutan fiskal kita. Itu saja kalau dari saya," ujarnya.
Pihaknya optimis bahwa Prabowo dan tim ekonominya akan mampu menjaga fiskal dengan baik ke depan.
"Maka apresiasi saya untuk tim Pak Prabowo, bahwa akan menjaga keberlangsungan kesehatan fiskal kita, itu maknanya adalah menjaga UU Keuangan Negara," tutupnya.
BERITA TERKAIT: