"Itu harus menjadi program wajib setiap calon kepala daerah tentang pemberantasan judol, narkoba, dan lain-lain," kata anggota DPR Aceh, Aramiko Aritonang, dalam keterangannya di Banda Aceh, dikutip
RMOLAceh, Kamis (4/7).
Menurut dia, para Cakada wajib menyuarakan atau menawarkan solusi konkret tentang bahaya judi online, narkoba, dan perbuatan negatif lainnya.
Oleh karena itu, kata Aramiko, dengan adanya kontestasi Pilkada ke depan semua Cakada baik bupati/wali kota maupun gubernur, wajib menyuarakan tentang bahaya judi online dan narkoba.
Dia menambahkan, selain program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, para calon kepala daerah juga wajib menawarkan solusi soal pemberantas narkoba dan judi online.
"Itu yang nanti harus dipaparkan dalam setiap agenda kampanye calon bupati maupun gubernur di Aceh," tegas dia
BERITA TERKAIT: