"Ya putusan DKPP memecat Ketua KPU merangkap anggota, artinya beliau juga dipecat dari keanggotaan. Keputusan DKPP kita hormati lah," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7).
Politikus yang akrab disapa Awik ini mengatakan, pemecatan Hasyim sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Soal kemudian ada proses administrasi harus 7 hari perintah dari DKPP ya harus dilaksanakan. Harus 7 hari presiden memberhentikan," kata Awik.
"Soal PAWnya itu sudah ada mekanisme itu sesuai dengan perundang-undangan dengan nomor urut berikutnya," sambungnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: