Menurut Anggota Komisi I DPR Sukamta, hal ini diperlukan untuk menyelesaikan persoalan PDN yang belum kunjung selesai sejak (20/6) lalu hingga kini.
"Kalau negara kita tidak merasa perlu membentuk Satgas dan tidak merasa bersalah, negara ini, atas kehilangan data ini, berarti ada yang sakit dengan penyelenggara negara," kata Sukamta dalam keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (29/6).
Sukamta berpendapat, peretasan data nasional merupakan persoalan yang sangat serius.
Dia pun berharap pemerintah dan rekan-rekan di Komisi I menyetujui usulan tersebut. Terlebih, masa kerja anggota DPR pada periode ini sudah tinggal hitungan bulan.
"Kalau perlu nanti Komisi I sebagai (tanda sebelum)
say good bye, dari periode ini, masih ada beberapa bulan lagi, kita buat Pansus (Panitia Khusus). Pansus khusus untuk PDN ini. Karena ini persoalan yang sangat, sangat, sangat serius sekali, soal keamanan nasional," jelas politikus Fraksi PKS ini.
Terkait pembentukan Satgas, Sukamta melihat satuan itu harus diisi tidak hanya oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kemenkominfo. Namun juga perlu diisi oleh para profesional hingga ahli keamanan siber.
"Unsurnya jangan Kominfo dan BSSN saja. Tapi ada profesional, akademisi, orang yang ahli
cyber security, yang juga ahli untuk membenahi tata kelola dan infrastruktur PDN-nya," tegas Sukamta.
Sebagai informasi, sudah sepekan PDN belum pulih dari mengalami serangan siber dengan “Ransomware” yang terjadi Kamis (20/6/2024). Serangan itu tidak hanya mengakibatkan gangguan terhadap sejumlah layanan, tetapi membuat lebih dari 200 data milik kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di PDN terkunci dan tersandera peretas.
BERITA TERKAIT: