Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto mengatakan, amandemen diperlukan untuk mengembalikan lagi marwah MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Memang ada beberapa yang perlu diamandemen, tetapi belum tentu menyasar ke pemilihan presiden, belum tentu. Mungkin tentang fungsi lembaga tinggi, lembaga tertinggi atau hal-hal lain," kata Yandri di Gedung DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (29/6).
"Persoalan amandemen terbuka memang ada tapi belum tentu menyasar ke sistem pemilihan presiden," sambungnya.
Yandri menekankan, sejumlah fraksi di MPR RI telah membahas secara komprehensif tentang mengembalikan marwah MPR sebagai lembaga tertinggi negara.
"Itu salah satu yang memang dibahas di tingkat fraksi MPR, perlu adanya amandemen terbatas. Tetapi apa yang diamandemen, sampai sekarang belum ada titik temu, masih dalam pembahasan," tutup politikus PAN ini.
BERITA TERKAIT: