Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui akun X miliknya, Kamis (20/6).
"Karena Presiden Jokowi sudah memberikan pondasi yang cukup kuat untuk keberlanjutan pembangunan lima tahun ke depan," alasan Dahnil.
Transisi yang mulus dan terencana dengan baik akan melahirkan kepercayaan pada masyarakat. Selain itu, kesinambungan itu juga dianggap penting, untuk menjaga stabilitas dan percepatan pembangunan nasional.
"Bila ada yang kurang, tentu akan segera disempurnakan oleh Pak Prabowo," sambung Dahnil.
Prabowo Subianto akan dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 50 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilu.
Pasangan calon terpilih dilantik menjadi presiden dan wakil presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.
BERITA TERKAIT: