Bernad mengatakan, informasi mengenai pemeriksaan terhadap dirinya oleh DKPP belum dalam bentuk formal.
"Kami belum menerima panggilan dari DKPP," ujar Bernad kepada wartawan, Sabtu (25/5).
Kendati belum mendapat surat pemanggilan dari DKPP, Bernad memastikan akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DKPP.
"Kami siap hadir dan memberi keterangan jika ada panggilan DKPP," demikian Bernad menambahkan.
Perkara dugaan asusila Hasyim diadukan oleh perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa kepada Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan kawan-kawan pengacara lainnya.
Dalam pokok aduan, Pengadu menduga Hasyim mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada Pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Selain itu, Pengadu menduga Hasyim juga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
BERITA TERKAIT: