Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suara PPP Dapil Sumut Dicurigai Juga Beralih ke Garuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 02 Mei 2024, 10:20 WIB
Suara PPP Dapil Sumut Dicurigai Juga Beralih ke Garuda
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)/Ist
rmol news logo Perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) lagi-lagi diduga dialihkan ke Partai Garuda. Hal ini seperti yang dicurigai terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Mahkamah Konstitusi (MK) menyidangkan sengketa hasil pemilihan legislatif (Pileg) DPR RI Dapil Sumut itu di Ruang Sidang Pleno Gedung Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (2/5).

Kuasa hukum PPP Moch. Ainul Yaqin menjelaskan, perkara yang ditanganinya tersebut diregistrasi dengan Nomor 187-01-17-02/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dimana isinya menuntut pengembalian selisih kekurangan suara sebesar 193.088 suara atau setara dengan persentase sebesar 0,13 persen.

"Persandingan perolehan suara Pemohon dan Partai Garuda terdapat perbedaan antara versi Penghitungan Termohon dengan versi Pemohon khususnya pada 35 dapil tersebar di 19 provinsi, yang salah satu dapil tersebut adalah perpindahan suara di Dapil Sumut I, Sumut II dan Sumut III," ujar Ainul.

Menurut Ainul, pada Dapil Sumut I perpindahan suara PPP ke Partai Garuda sebanyak 4.987 suara, pada Dapil Sumut II sebanyak 5.420 suara, dan pada Dapil Sumatera Utara III sebanyak 6.000 suara.

"Semuanya diakibatkan kesalahan penghitungan oleh Termohon (Komisi Pemilihan Umum)," sambung Ainul memaparkan.

Karena itu, dia menyebutkan perolehan Partai Garuda yang semula di masing-masing sebesar 20 suara di Dapil Sumut I bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.007 suara, sebesar 201 pada Dapil Sumut II bertambah secara tidak sah menjadi sebesar 5.621 suara, dan sebesar 195 suara pada Dapil Sumut III bertambah secara tidak sah menjadi sebanyak 6.195 suara.

"Oleh karena itu, perolehan suara Pemohon (PPP) pada Dapil Sumut I yang semula sebesar 48.978 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 43.991 suara, pada Dapil Sumut II semula sebesar 16.042 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 10.622  suara," urainya.

"Dan pada Dapil Sumut III yang semula sebesar 44.425 suara berkurang secara tidak sah menjadi sebesar 38.425 suara," demikian Ainul. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA