Surat rekomendasi itu menegaskan, Dani Mardani satu-satunya calon dari PAN yang akan maju dalam Pilkada Kota Cirebon.
Surat rekomendasi bernomor 038/PILKADA/IV/2024 itu ditandatangani tim Pilkada DPP PAN, terdiri dari Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, dan Pangeran K Saleh, pada 29 April 2024.
Selain rekomendasi, ada beberapa tugas yang harus dilaksanakan Dani Mardani sesuai instruksi DPP PAN.
Pertama, mencari calon pasangan sebagai wakil wali kota. Kedua, wajib mendapat dukungan dari partai politik lain, agar memenuhi persyaratan pencalonan.
Ketiga, harus komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, dan DPRt PAN, untuk menggerakkan mesin partai dan menyusun program pemenangan Pilkada.
Terakhir, Dani juga harus menanggung biaya survei yang akan dilakukan lembaga yang ditunjuk DPP.
Saat dikonfirmasi, Dani Mardani membenarkan dia telah menerima surat itu, langsung di kantor DPP PAN di Jakarta.
"Alhamdulillah, DPP PAN merekomendasi saya untuk Bacawalkot Cirebon 2024-2029," ungkap Dani Mardani, seperti dikutip dari
Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (2/5).
Langkah Dani menuju Pilwalkot semakin jelas. Tugas besar menantinya, mencari pasangan, membangun koalisi, dan menyusun strategi pemenangan.
BERITA TERKAIT: