Proses penjaringan calon walikota dan wakil walikota dilakukan PKB Kota Tasikmalaya sejak Kamis (25/4) hingga Sabtu (27/4). Ada 15 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran.
Lalu, pengembalian formulir berlangsung selama 3 hari mulai Minggu (28/4) hingga Selasa (30/4).
Ketua Desk Pilkada PKB, Heni Hendini menjelaskan, dari 15 kandidat hanya 13 orang yang mengembalikan formulir.
"Alhamdulillah proses pendaftaran selesai. Total ada 13 formulir pendaftaran. Dari 13 kandidat ini, 11 menyerahkan langsung, satu kandidat diwakilkan, dan satu kandidat mendaftar secara online, sementara dua kandidat tak kembalikan formulir pendaftaran," kata Heni Hendini, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (1/5).
Setelah proses penjaringan ditutup, terang Heni, saat ini formulir pendaftaran 13 kandidat langsung diproses dan dilaporkan ke DPW dan DPP PKB.
"Proses pendaftaran ditutup oleh Muhamad Rezqi Budiman, yang diwakilkan oleh keluarganya karena sedang dalam perjalanan dari Bandung ke Kota Tasikmalaya," tutup Heni Hendini.
BERITA TERKAIT: