Pernyataan itu disampaikan Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan sengketa Pilpres yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin.
"Kami, Partai Keadilan Sejahtera, mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka," kata Syaikhu, di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Partai berlambang padi dan bulan sabit itu berharap kepemimpinan Prabowo-Gibran mampu membawa Indonesia lebih maju.
"Semoga Allah subhanahu wa ta'ala senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk dan perlindungan," kata Ahmad Syaikhu.
Dengan ditolaknya permohonan Anies-Muhaimin, SK KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang pengumuman hasil Pemilu tetap berlaku dan sah.
KPU juga segera menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih, Rabu, 24 April 2024, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
BERITA TERKAIT: