Menurut Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, putusan MK tersebut sudah bersifat final dan mengikat.
"Kini saatnya kita dukung penuh pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan berbagai program pembangunan Jokowi. Seluruh tahapan hukum sudah dijalani sesuai aturan, saatnya kita kembali bergandengan tangan," kata Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, Senin (22/4).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, seluruh pihak legawa. Bagi kubu penggugat juga diminta tidak perlu mengerahkan massa pendukung untuk menggelar aksi turun ke jalan.
"Waktu bertanding sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding," lanjut Bamsoet.
Alih-alih ribut, mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mengajak semua pihak melakukan rekonsiliasi pasca putusan MK. Saatnya bersatu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
"Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan untuk kemajuan umat, bangsa dan negara," tutup Bamsoet.
BERITA TERKAIT: