Hal tersebut sebagaimana temuan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) bertema
Sikap Publik Terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipublikasi secara virtual, Kamis (18/4).
Dalam survei tersebut, masyarakat yang mempercayai keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024 mencapai 78,8 persen.
“Dari yang mengetahui keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024, sebanyak 78,8 persennya percaya dengan keputusan tersebut,” kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan.
Survei tersebut melibatkan 1.213 responden yang diwawancarai melalui sambungan telepon. Dari jumlah responden tersebut, 50,7 persen menyatakan tahu dengan keputusan KPU terkait hasil Pemilu 2024.
Masih dalam temuan LSI, mayoritas publik juga menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Sebanyak 71,2 persen publik menyatakan puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024,” lanjut Djayadi.
Dari 71,2 persen, sebanyak 50,5 persen di antaranya menyatakan cukup puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024. Selain itu, ada juga 20,7 persen yang mengatakan sangat puas.
Survei LSI dilakukan dalam rentang 7 sampai 9 April 2024. Tingkat kepercayaan survei ini mencapai 95 persen.
BERITA TERKAIT: