Berbagai kalangan berharap MK mampu putusan yang benar-benar menunjukkan posisinya sebagai pengawal dan penjaga konstitusi.
Kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (12/4), Ketua DPP Partai Nasdem, Atang Irawan, mengatakan, putusan MK harus mampu mencerminkan marwahnya sebagai penjaga konstitusi.
"Apakah MK hanya sebagai lembaga yang menjalankan UU atau the guardian of constitution, yang melekat pula sebagai lembaga penyeimbang dalam rangka check and balances, apalagi kedudukannya sebagai kekuasaan kehakiman, melekat pula fungsi kontrol terhadap eksekutif,” papar Atang.
Menurutnya, perbedaan pandangan antara KPU, Bawaslu, serta ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, merupakan sesuatu yang sah-sah saja.
"Itu konsekuensi dari posisi pada sidang PHPU dalam rangka mempertahankan argumentasi," katanya.
“Apalagi MK dapat membatalkan hasil perolehan suara dan menyatakan siapa yang memiliki legitimasi sebagai Capres-Cawapres terpilih," sambungnya.
Bagi Atang, perhelatan sidang MK menunjukan orkestrasi yustisial yang sangat menarik, dan para saksi maupun ahli menyajikan catatan-catatan yang dapat menjadi magnitude keyakinan hakim dalam memutus permohonan.
“Hakim MK sedang diuji komitmen kenegarawanannya dalam rangka menegakkan konstitusi, bahkan sedang ditonton kredibilitasnya mengawal konstitusi yang selama ini disikapi skeptis banyak kalangan, akibat turbulensi putusan batas usia Capres-Cawapres, sehingga terjadi degradasi kepercayaan publik terhadap MK," tutup Atang Irawan.
BERITA TERKAIT: