Catatan itu berdasarkan penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL dari laman LHKPN elektronik (e-LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diakses pada Sabtu (30/3).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari melaporkan LHKPN sejak menjabat anggota KPU pada 2018. Saat itu, dia pertama kali menjabat sebagai salah satu pimpinan lembaga penyelenggara pemilu, dan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 8.013.000.000.
Secara berturut-turut dia melaporkan harta kekayaannya, antara lain pada 2019 hingga 2022. Tetapi, selama 3 tahun menjabat harta kekayaannya mengalami penurunan.
Pada 2019, harta kekayaan Hasyim menjadi sebesar Rp 7.677.000.000. Kemudian pada 2020 nilainya stagnan atau tetap sebesar Rp 7.677.000.000. Baru kemudian pada 2021 naik hanya senilai Rp 20 juta, sehingga menjadi sebesar Rp 7.6797.000.000.
Namun, Hasyim melaporkan harta kekayaannya yang naik drastis pada tahun 2022 hingga senilai Rp 1.397.000.000, sehingga total yang dia miliki menjadi Rp 9.094.000.000.
Sementara, LHKPN pada tahun 2023 belum dia laporkan. Padahal, batas waktu penyampaian laporan adalah hingga besok.
BERITA TERKAIT: