Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bersama tim hukumnya di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka, Jakarta, pada Rabu sore (27/3)/RMOL
Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, baru saja usai menjalani sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka, Jakarta, pada Rabu sore (27/3).
Seusai sidang, Ganjar kembali menegaskan bahwa gugatan yang dilayangkan ke MK dalam rangka menjaga demokrasi di Tanah Air agar tetap berjalan baik.
“Kami sudah menyampaikan apa yang harus kami sampaikan, intinya kami inign demokrasi ini diselamatkan,” tegas Ganjar saat jumpa pers.
Ganjar juga mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia bahwa agenda Reformasi 1998 tidak boleh dikangkangi oleh penguasa. Oleh sebab itu, demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah harus diselamatkan.
“Semua harus dijalankan dalam koridor konstitusi termasuk seluruh proses yang ada,” tuturnya.
“Dan kami berharap betul, inilah benteng terakhir untuk memperbaiki semuanya itu,dan tentu saja kami akan menyerahkan seluruhnya kepada hakim konstitusi,” demikian Ganjar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: