Namun demikian, sikap fraksi PKB itu ternyata belum mendapatkan restu dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar. Luluk ternyata punya alasan khusus.
"Tidak ada arahan (dari Ketum PKB), karena beliau percaya kita tahu apa fungsi kita," ujar anggota Fraksi PKB, Luluk Hamidah, saat ditemui di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3).
Luluk menegaskan, Cak Imin tidak melarang kader PKB di parlemen untuk menyuarakan aspirasi terkait hak angket.
"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apapun. Sepanjang tidak ada larangan sih," katanya.
Disinggung mengenai nama-nama anggota fraksi yang sudah menyatakan sikap mendorong hak angket, Luluk menuturkan ada 7 orang.
"Sudah ada mungkin sekitar tujuh. Sudah sekitar tujuh yang sudah ada nama dan sudah siap dan beberapa di antaranya juga sudah memberikan banyak statement terkait hak angket," tutupnya.
BERITA TERKAIT: