Pemantau Migrant Care, Muhammad Santoso menjelaskan, Tengku Adnan merupakan caleg yang bertanding di daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Selatan dan luar negeri.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan Migrant Care di Kuala Lumpur, Malaysia, Santos mengungkapkan bahwa pihaknya mendapati spanduk Tengku Adnan masih dipasang di salah satu lokasi pemilihan metode kotak suara keliling (KSK).
"Kita menemukan di (metode pemilihan KSK) ada caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Teuku Adnan," ujar Santos dalam jumpa pers pelaporan, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
Dia mengurai, spanduk Tengku Adnan bertengger di tembok rumah yang emnjadi lokasi pemilihan metode KSK.
"Di KSK nomor 45, di depan rumah yang dijadikan KSK itu ada spanduk Teuku Adnan," sambungnya menegaskan dalam uraiannya.
Karena itu, Santos memastikan dugaan pelanggaran Tengku Adnan yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia tersebut menjadi objek dugaan pelanggaran yang harus diusut Bawaslu RI.
"Dan itu sangat jelas sekali (dugaan pelanggarannya)," tandasnya.
BERITA TERKAIT: