Hal itu disampaikan Firli usai bertemu dengan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (21/12).
Firli mengatakan, dirinya telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, bahwa dia mengakhiri jabatan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK periode 2019-2023 sejak 20 Desember 2019 sampai dengan 20 Desember 2023.
"Saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatan saya," kata Firli kepada wartawan.
Firli menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Presiden Jokowi yang telah mempercayakan dirinya memimpin KPK selama 4 tahun.
"Karena kita sadar, selama empat tahun bukanlah pekerjaan mudah, apalagi sejak tanggal 30 Februari 2020 bangsa kita mengalami pandemi Covid-19," terang Firli.
Untuk itu, Firli berharap Presiden Jokowi berkenan menerima permohonan pengunduran dirinya dan tidak memperpanjang masa jabatan satu tahun ke depan.
"Saya mohon kepada bapak presiden, berkenan menerima permohonan kami, permohonan maaf kami. Dan sekaligus atas nama keluarga, menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat selama kami pengabdian kepada bangsa negara selama empat tahun," pungkas Firli.
BERITA TERKAIT: