Hal ini disampaikan cawapres Muhaimin Iskandar saat berdialog dengan para buruh di Gedung Juang 45, Kabupaten Bekasi, Senin (18/12).
"Kalau kita menang nanti, semua aturan kita dudukkan pada tripartit, yaitu buruh, pengusaha, sama pemerintah berbicara," jelas sosok yang akrab disapa Cak Imin tersebut.
Menurut cawapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu, setiap aturan harus disandarkan pada prinsip keadilan. Kebijakan yang dihasilkan juga harus disetujui semua pihak.
Oleh karena itu, lanjut Cak Imin, pasangan Amin akan menghidupkan kembali tripartit dalam menentukan upah dan regulasi, Bahkan mengkaji ulang UU yang merugikan nasib buruh. Salah satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kalau tidak begitu maka akan ada gejolak, akan ada kekhawatiran, akan ada ketidakstabilan," jelas Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Menariknya, jika ditarik ke belakang, PKB adalah salah satu parpol yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menanggapi hal tersebut, Cak Imin berkilah bahwa itu merupakan komitmen dan risiko bagi PKB karena berada di dalam koalisi pemerintah.
"Itu kan bagian dari keputusan koalisi," tandas Cak Imin.
BERITA TERKAIT: