Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo menanggapi pengakuan Fachrul Razi tersebut.
Wibowo menegaskan bahwa kabar tersebut tidak ada hubungannya dengan pelantikan Gus Yaqut. Menurutnya, penggantian kabinet sepenuhnya menjadi hak prerogratif Presiden Joko Widodo.
“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dikutip dari laman resmi Kemenag, Senin (4/12).
Seperti diketahui, pemerintah membubarkan FPI pada 30 Desember 2020 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI.
Wibowo melanjutkan, Presiden Joko Widodo melantik Yaqut Cholil Qoumas pada 22 Desember 2020, untuk memperbaiki tata kelola Kementerian Agama.
"Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama," tegas Wibowo.
Wibowo mengatakan, Kemenag adalah kementerian dengan satuan kerja (satker) terbesar, lebih 4.000 satker. Untuk itu, dibutuhkan kepemimpinan yang segar, tangkas, dan bisa bergerak cepat. Apalagi, perbaikan tata kelola kementerian ini membutuhkan langkah-langkah akselerasi terukur.
"Gus Yaqut sejak awal berusaha mengubah Kemenag yang terkesan old style menjadi tampil lebih segar dan muda. Sejumlah program prioritas digulirkan, salah satunya transformasi digital," kata Wibowo.
BERITA TERKAIT: