Informasi dari sumber
Kantor Berita Politik RMOL, Ganjar-Mahfud bakal diperiksa di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat siang (24/11) pukul 14.00 WIB.
"Lihat saja besok," kata sumber yang enggan disebut jati dirinya, melalui pesan singkat, Kamis malam (23/11).
Ditanya pemeriksaan terkait kasus apa, sumber itu enggan memaparkan lebih lanjut. "Hadir saja besok," tukasnya.
Saat dikonfirmasi ke pimpinan Bawaslu RI, juga belum ada jawaban.
Terkait dugaan pelanggaran Ganjar-Mahfud, Bawaslu memang mendapat laporan dari sejumlah elemen masyarakat, salah satunya disampaikan Pembela Pilar Konstitusi, Jumat (17/11).
Pengacara Pembela Pilar Konstitusi, Maydika Ramadani, menjelaskan, pantun Mahfud yang memuat ajakan memilih dengan menyebut nomor urut 3, diindikasikan sebagai dugaan pelanggaran UU 7/2017 tentang Pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menjadwalkan pelaksanaan kampanye Pilpres dan Pileg 2024 baru dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sebelum masa itu, partai politik boleh melakukan sosialisasi, dengan batasan pemasangan alat peraga hingga pertemuan internal terbatas, sebagaimana tercantum dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023.
BERITA TERKAIT: