Begitu tegas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers kelembagaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/11).
"Masih sangat aktif, yang bersangkutan (Firli Bahuri) tadi juga ikut rapat, dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," kata Alex.
Saat ditanya soal pengganti Firli sebagai ketua, Alex mengaku tidak mau berandai-andai. Karena hingga saat ini belum ada keputusan presiden terkait pemberhentian sementara Firli sebagai pimpinan KPK.
"Siapa yang menjadi ketua? Ini kita tidak berandai-andai dan kita juga tidak tahu, dan belum juga ada Keppres dari presiden. Hingga sampai saat ini, Pak Firli masih sebagai Ketua KPK. Dan menjalankan tugas seperti biasa," tegas Alex.
Untuk itu, Alex memastikan bahwa Firli berhak mendapatkan bantuan hukum dari KPK untuk menghadapi proses di Polda Metro Jaya.
"Yang jelas Pak Firli masih sebagai pegawai KPK, pimpinan KPK. Tentu saja di dalam menjalankan tugas dan kewajibannya yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum," pungkas Alex.
BERITA TERKAIT: