Begitu dikatakan calon presiden Ganjar Pranowo saat bersilaturahmi dengan warga di Dusun Njimatan, Kelurahan Jatirejo, Kabupaten Kulonprogo, DIY.
Pada pertemuan silaturahmi itu, warga yang hadir menyampaikan terima kasih kepada Ganjar sebagai salah satu yang menjadi garda terdepan mempertahankan keistimewaan Yogyakarta.
"Saya senang kawan-kawan juga bangga tentu bukan karya saya saja, itu karya dari pemerintah yang mewakili pemerintah dan dari fraksi-fraksi yang waktu itu menyetujui," kata Ganjar dalam keterangannya, Kamis (16/11).
Ganjar menceritakan, saat itu dia menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang berada dalam garda terdepan dalam mempertahankan Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Sehingga, kemudian terbit UU 13/2012.
UU 13/2012 menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Memang ada yang tidak setuju, tapi Alhamdulillah, akhirnya keistimewaan terwujud," demikian Ganjar.
BERITA TERKAIT: