Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem, Aminurokhman merespons putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutus memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK secara tidak hormat karena pelanggaran kode etik berat.
“Amar putusan terkait Ketua MK yang diberhentikan dari jabatannya sudah cukup proporsional," kata Aminurokhman dalam keterangan resminya, Kamis (9/11).
Amin berpesan agar ke depan para Hakim MK dapat memutus suatu perkara dengan lebih cermat. Pasalnya, putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga jika menuai polemik akan berdampak luas.
“Ketika ada ketidakcermatan dalam mengambil keputusan, risikonya banyak korban yang akan merasakan dampak dari keputusan itu,” tegasnya.
Menanggapi putusan pemberhentian Anwar Usman, legislator Nasdem Dapil Jawa Timur II itu memahami, pasti ada dukungan dan penolakan.
“Kalau pihak-pihak yang seperti itu (menolak) melihatnya dari aspek apa dulu. Karena MKMK ini hanya mengadili kasus etiknya, pelanggaran etik,” tukas Amin.
BERITA TERKAIT: