Rampai Nusantara menilai keputusan ini sangat strategis, mendukung partisipasi politik anak muda untuk demokrasi yang lebih baik lagi.
"Kami mengapresiasi keputusan yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi. Anak muda sebagai bagian penting dan penentu bangsa tidak hanya sekedar wacana karena dengan Putusan ini maka dipastikan peluang bagi generasi muda untuk bersaing sebagai Capres atau Cawapres telah terbuka seluas-luasnya, asalkan mereka memiliki rekam jejak kepemimpinan sebagai kepala daerah,” kata Mardiansyah, dalam keterangannya, Kamis (19/10).
“Keputusan ini menggambarkan rasa keadilan serta inklusivitas untuk mendorong partisipasi kaum muda dalam politik nasional tidak hanya untuk saat ini tapi untuk seterusnya di masa yang akan datang," tambahnya.
Menurut Mardiansyah, apa yang sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi merupakan langkah positif dalam mengembangkan demokrasi ke arah yang lebih baik lagi karena Keputusan itu dapat mendorong keterlibatan kaum muda Indonesia secara aktif dalam kontestasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
"Saat ini mayoritas suara pemilih itu dimiliki kaum muda bahkan lebih dari 60 persen karena itu dengan putusan ini semakin menegaskan perlunya mendorong keterlibatan generasi muda dalam kontestasi kepemimpinan nasional, dan memastikan kaum muda sebagai faktor utama dalam proses demokratisasi. Semoga dengan ini dapat menumbuhkan rasa optimisme kaum muda untuk terlibat secara aktif dalam politik nasional penuh dengan semangat juang anak muda," jelasnya.
Dalam kontestasi Pilpres 2024, Rampai Nusantara juga sangat menyambut baik dan apresiasi tinggi atas niat baik dan keberanian kaum muda yang memiliki keinginan untuk berkompetisi dalam kebaikan serta kemajuan bangsa.
"Jangan takut dan ragu, karena ini saatnya kaum muda berani tampil sebagai pemimpin bangsa dan kita semua harus mendukung dan mendorong agar anak-anak muda ini dengan penuh percaya diri untuk dapat berpartisipasi aktif, jangan belum apa-apa sudah dipatahkan atau dilemahkan dan harus kita hargai hak konstitusional untuk dapat memilih dan dipilih yang dimiliki oleh setiap warga tanpa terkecuali termasuk Gibran Walikota Solo," pungkas Mardiansyah.
BERITA TERKAIT: