Menurutnya, dimajukannya batas waktu pendaftaran Capres/Cawapres justru menguntungkan pemilih, karena bisa lebih cepat menggali rekam jejak dan gagasan pasangan kandidat.
"Kampanye itu adu gagasan, bukan adu kebencian," kata Senator Jakarta itu, lewat keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (14/9).
Jika Capres/Cawapres mendaftar dan ditetapkan lebih cepat, lanjutnya, mereka juga bisa mulai mensosialisasikan profil dan gagasan sebelum waktu kampanye yang kali ini sangat singkat.
"Karena itu, penting bagi kita semua untuk terus mempromosikan kampanye Pemilu yang konstruktif, berlandaskan gagasan, dan memberikan pendidikan politik kepada pemilih,” pungkas Fahira Idris.
Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023, berdasar PKPU 3/2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024.
Belakangan, pengumuman pendaftaran direncanakan pada 7-9 Oktober 2023. Sementara masa pendaftaran dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.
BERITA TERKAIT: