Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, pelaksanaan pemilu yang berintegritas mesti dikawal para pengawas di semua tingkatan.
"Tugas berat pengawas pemilu sudah di depan mata. Sudah semestinya pula pengawas pemilu fokus pada kerja-kerja pengawasan, baik dari segi pencegahan maupun dari segi penindakan," ujar Puadi dalam keterangan tertulis
bawaslu.go.id yang dikutip redaksi, Kamis (14/9).
Dia menuturkan, prinsip Pemilu yang berintegritas tertuang dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, yakni bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Maka dari itu, ia menekankan kepada pengawas pemilu untuk memastikan prinsip-prinsip itu diterapkan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Salah satu caranya, menurut Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI itu, adalah memastikan kerja-kerja pengawasan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Oleh sebab itu, dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya, pengawas pemilu dituntut untuk membangun soliditas yang kuat di antara pengawas pemilu," urainya.
"Singkatnya, membangun soliditas antarpengawas pemilu adalah langkah kunci dalam menjaga integritas pemilu," pungkas Puadi.
BERITA TERKAIT: