Jurubicara BSSN Ariandi Putra saat jumpa pers bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta/RMOL
Kepastian itu disampaikan Jurubicara BSSN Ariandi Putra saat jumpa pers bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).
“BSSN dan DPR telah melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri sebagai upaya untuk menindaklanjuti penegakan hukum sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku,” tegas Ariandi.
Kendati begitu, Ariandi tetap mengimbau kepada para admin media sosial (medsos) serta masyarakat umum untuk tetap waspada terhadap kejahatan siber.
“Terkhususnya
malware dan sejenisnya. Selalu waspada akan bahwa phishing dan tidak mengunjungi situs-situs berbahaya,” kata dia.
“Selanjutnya, selalu bersihkan
cookie dan
browsing history perangkat dan tidak sembarang menginstal
extension tambahan di
browser,” imbuh Ariandi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: