Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Asep telah berkirim surat kepada pimpinan KPK pada Senin (31/7). Dan surat tersebut sudah diterima pimpinan dan diputuskan pada hari ini, Rabu (2/8).
"Sepakat untuk menolak pengunduran diri dari Pak Asep," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (2/8).
Artinya kata Ali, Asep saat ini tetap menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Kelembagaan KPK.
"Bersama-sama kita, bersama-sama teman media, ayo kita ke depan, kita berantas korupsi," pungkas Ali.
BERITA TERKAIT: