Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

38 Ketua DPD I Golkar Kompak Berpegang pada Keputusan Munas dan Rapimnas Soal Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 31 Juli 2023, 10:56 WIB
38 Ketua DPD I Golkar Kompak Berpegang pada Keputusan Munas dan Rapimnas Soal Pemilu 2024
Para Ketua DPD I Partai Golkar saat berkumpul di Bali/Net
rmol news logo Seluruh ketua DPD Provinsi Partai Golkar menyatakan menolak adanya wacana musyawarah nasional luar biasa (Munaslub). Mereka juga kompak berpegang pada keputusan Munas dan Rapimnas dalam merancang langkah politik jelang Pemilu 2024.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Provinsi Papua Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, kesepakatan itu diambil dalam satu pertemuan di Bali, pada akhir pekan lalu.

Terutama soal Pilpres 2024, kata Doli Kurnia, seluruh DPD I menegaskan urusan pilpres sebagaimana yang diputuskan dalam munas, rapimnas, dan rakernas, akan diputuskan dan dimandatkan pada Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Kami sepenuhnya sudah menyerahkan mandat pada ketua umum untuk menentukan siapa capres atau cawapresnya," tegas Doli dalam keterangan tertulis, Senin (31/7).

Lanjutnya, DPD Golkar seluruh provinsi di Indonesia juga menyatakan memberikan mandat pada Airlangga dalam proses negosiasi, strategi, dan momentum terkait Pilpres 2024.

"Kami sudah melihat ketua umum kami cukup aktif untuk berkomunikasi dengan semua pimpinan parpol," ujar Ketua Komisi II DPR ini.

Doli menegaskan seluruh DPD Golkar juga mendorong Airlangga bisa tetap bersama dan berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo. Termasuk dalam menghadapi Pilpres 2024.

"Kami sangat berharap Pak Airlangga bisa bersama membangun komunikasi yang intensif untuk menghadapi agenda ke depan, agenda pemerintah dan pemilu bersama dengan Pak Jokowi," demikian Doli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA