Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, KPU Kabupaten/Kota menjadwalkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 hingga 21 Juni 2023.
Namun sebelum menetapkan DPT, dia berharap KPU bisa melakukan verifikasi kembali data persyaratan pemilih yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
“Tentu yang kita (Bawaslu) inginkan itu daftar pemilihnya tidak bermasalah. Artinya, DPT-nya sudah benar, DPT sudah akurat,” ujar Lolly dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/6).
Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi penting dipastikan penyelenggara pemilu. Karena, dalam pemilu ada tiga unsur yang berperan penting.
“Penyelenggara pemilunya harus berintegritas, peserta pemilunya harus taat aturan, pemilihnya harus akurat dan benar,” urai mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini.
“Maka data yang ditampilkan harus benar, tidak ada satupun pemilih yang tidak punya hak, tetapi bisa memilih, atau sebaliknya,” demikian Lolly menambahkan.
BERITA TERKAIT: