Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengamat: Putusan MK Menangkan Para Reformis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 15 Juni 2023, 18:04 WIB
Pengamat: Putusan MK Menangkan Para Reformis
Ilustrasi gedung MK/Net
rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memperlakukan sistem proporsional terbuka pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014 layak diapresiasi. Sejak gugatan bergulir kecuali PDIP, 8 partai di parlemen menolak tegas sistem tertutup.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menjelaskan bahwa melalui keputusan ini, MK sudah mendengarkan sungguh-sungguh suara hati mayoritas anak bangsa yang diwakili mayoritas partai politik.

"Ini artinya, MK masih mampu menegakkan keadilan tanpa takut intervensi penguasa," demikian kata Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/6).

Menurut Jamiluddin, sistem terbuka sejalan dengan sistem demokrasi yang menjadi amanat reformasi. Bisa diartikan, jelas Jamiluddin, MK sungguh-sungguh memutuskan sistem pemilu yang sejalan dengan sistem politik yang dianut saat ini.

Bagi mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta, keputusan MK menjadi pukulan telak pada PDIP. Sebab, selama gugatan diajukan partai berlambang kepala banteng moncong putih itu paling menginginkan sistem tertutup. Padahal sistem ini dinilai tidak sejalan dengan sistem politik terbuka.

"Jadi, dengan tetap berlakunya sistem terbuka, tentunya menjadi kemenangan bagi para reformis," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA