Hal ini disampaikan Luhut saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6).
Menurut Jerry, Luhut tak paham dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Menteri. Sikap Luhut ini justru menunjukkan manajerial yang bobrok.
"Ini kan di luar ranah dan domain dia sebagai Menko Maritim dan Investasi," kata Jerry kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/6).
Jerry Massie menegaskan, yang berhak mengaudit dana LSM PPATK dan BPK serta Kementerian Keuangan. Oleh sebab itu, pernyataan Luhut ini sangat di luar nalar.
"Secara psikologis ini memang jawaban agak frustasi LBP di pengadilan," sambung Jerry Massie.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: