Peneliti transparency International Indonesia, Sahel Muzzamil mengamati, kelompok oligarki menguasai kontestan melalui sumbangan dana kampanye.
“Dalam masa kampanye itu parpol bisa menerima banyak donor, dan sangat mungkin menjadi patronase oligarki politik di DPR,” ujar Sahel kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (1/6).
Dia menjelaskan, akhir-akhir ini menyeruak isu pendanaan politik dari uang hasil kejahatan lingkungan hingga transaksi narkoba.
“Kenapa kita selalu menuntut parpol di luar pemilu agar transparan? Karena pendanaan patronase ini bisa saja dilakukan,” sambungnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Sahel menilai pendanaan kampanye ke kontestan Pemilu 2024 harus diawasi seluruh pihak.
Sebab menurutnya, dampak dana yang bersumber dari kelompok oligarki bisa memasung kewenangan kontestan Pemilu setelah terpilih.
“Setelah pelantikan ada agenda regulasi, budgeting dan penentuan proyek, ini tentu jadi titik rawan,” demikian Sahel menambahkan.
BERITA TERKAIT: