Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Kantor Kominfo, Penyidik Kejagung Bawa Kotak Penyitaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 17 Mei 2023, 13:55 WIB
Geledah Kantor Kominfo, Penyidik Kejagung Bawa Kotak Penyitaan
Kotak penyitaan yang dibawa Kejaksaan Agung saat menggeledah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)/RMOL
rmol news logo Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate sebagai tersangka.

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu terjerat kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang berada di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat digeledah tim kejaksaan.

Terlihat salah seorang anggota tim penyidik Kejaksaan Agung masuk ke Kominfo dengan membawa box penyitaan dari mobil Hiace.

Box tersebut bertuliskan "Kejaksaan Agung RI-dokumen penyitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022".

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari penyidik Kejagung RI di kantor Kominfo. Penggeledahan pun masih dilakukan hingga berita ini diturunkan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA