"Kita meminta seluruh para bacaleg mengikuti tahapan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (16/5).
Fahrul menjelaskan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, dijelaskan masa kampanye berlangsung dari November 2023 hingga 10 Februari 2024. Sehingga tidak dibenarkan berkampanye di luar waktu tersebut.
Namun demikian, kata dia, saat ini Panwaslih memperbolehkan bacaleg bersosialisasi. Akan tetapi tidak bermaksud melakukan kampanye.
"Saya pikir itu ada suasana kondusivitas tahapan Pemilu ini bisa sama-sama kita jaga, jadi tidak ada yang melakukan start kampanye yang dapat mencederai atau sebuah pelanggaran," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menerima 1.765 bacaleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari 24 Partai Politik (Parpol). Jumlah itu dihitung dari partai nasional dan partai lokal yang menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kami telah menerima pengajuan daftar dari 24 parpol dengan jumlah bacaleg sebanyak 1.765 orang," kata Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, kepada
Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (16/5).
Dari total 1.765 bacaleg yang telah diajukan oleh seluruh parpol tersebut, terdapat keterwakilan perempuan mencapai 30 persen. Selebihnya merupakan laki-laki.
Sayangnya, kata dia, tidak tidak semua parpol mengajukan daftar bacaleg 100 persen. Namun ada yang dua partai mencapai 120 persen, yaitu Partai Aceh (PA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS).
Selain itu, kata dia, dari 24 parpol terdapat tujuh partai nasional yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 100 persen. Yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo.
Sedangkan untuk partai lokal, kata dia, terdapat empat partai yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 120 persen yakni, Partai SIRA, PNA, Partai Gabthat dan Partai PDA.
"Sisanya 13 parpol peserta Pemilu mengajukan 100 hingga 120 persen kuota bacaleg tingkat DPR Aceh," tandasnya.
BERITA TERKAIT: