Menurut salah satu pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Prof Rochmat Wahab, tuntutan reformasi hingga kini belum sepenuhnya bisa diwujudkan.
"Terutama oleh pemerintah dewasa ini," kata Rochmat Wahab lewat keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/5).
Setidaknya ada empat tuntutan yang dianggap sudah dipenuhi. Meskipun hasilnya masih belum sesuai seperti yang diharapkan.
Tuntutan tersebut diantaranya pengadilan mantan presiden Soeharto dan kroninya, amandemen konstitusi, pencabutan dwifungsi ABRI (TNI/Polri), dan pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.
Sementara itu, Rochmat Wahab menjelaskan bahwa ada dua tuntutan reformasi yang belum dipenuhi sebagaimana idealnya, karena menunjukkan kinerja yang lebih buruk.
"Kedua tuntutan itu yang berkenaan dengan penegakan supremasi hukum dan pemberantasan KKN," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: