Hal itu penting dilakukan, demi mencegah terjadinya praktik dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Demikian ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).
“Dalam konteks pencegahan dan pemberantasan TPPU, saya mendukung setiap upaya PPATK melakukan pendalaman dan penelusuran aliran transaksi mencurigakan, termasuk terhadap pelaku penembakan di MUI,” tegas Didik.
Menurut dia, saat ini marak tren dugaan TPPU, seperti belakangan terungkap adanya dugaan TPPU hingga Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu.
“Atas temuan itu, saya berharap agar PPATK segera mendalami dan menganalisa. Jika ditemukan dugaan tindak pidana dan atau TPPU, segera direkomendasikan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Kepri itu.
Seperti diketahui, sebelumnya PPATK mengungkap temuan aliran duit ratusan juta di rekening pelaku penembakan kantor MUI Pusat, Mustopa NR.
Humas PPATK, M Natsir Kongah, mengatakan, temuan itu diperoleh berdasar data transaksi sejak 2021.
“Perputaran dana yang ada mencapai Rp800 juta. Itu tak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Nasir, kepada wartawan, Rabu (3/5).
BERITA TERKAIT: