Tambahan disampaikan kepada Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, pada rapat bersama Kejaksaan Agung dengan agenda Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga Tahun 2024, Jumat petang (9/6).
"Saya bacakan data yang kami terima, pagu indikatif 2024 Kejaksaan Agung Rp10.200.179.171.000 dan Kejaksaan Agung masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp11.432.963.581.000," urai Bambang Pacul.
Artinya, Kejagung meminta dana tambahan untuk operasional 2024 sekitar Rp11 triliun.
Saat membacakan usulan itu, Wakil Jaksa Agung RI, Sunarta, yang duduk di seberang Bambang, mengangguk, tanda membenarkan pengajuan tambahan anggaran itu.
Setelah itu Sunarta dipersilahkan memaparkan rencana kerja anggaran 2024 di depan Komisi III.
"Komisi III ingin mengetahui hal (tambahan), karena itu kami minta Pak Jaksa Agung untuk memberikan paparan lebih dulu, kita simak paparan Pak Wakil Jaksa Agung dan jajaran," kata Bambang.
Setelah pemaparan usai, setiap fraksi di Komisi III diberi kesempatan mengomentari.
BERITA TERKAIT: