Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Yasonna Laoly Dorong Transformasi Pemasyarakatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 02 Mei 2023, 15:46 WIB
Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Yasonna Laoly Dorong Transformasi Pemasyarakatan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly/Ist
rmol news logo Gelar upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly berharap, pemidanaan ke depan bukan hanya memberikan penyelesaian secara berkeadilan, melainkan juga memulihkan.

Hal itu disampaikan oleh Yasonna saat upacara HBP ke-59 sekaligus halal bihalal peringatan Hari Raya Idulfitri 1444H yang diikuti seluruh pegawai unit utama dan wilayah se-Indonesia secara virtual dan langsung di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jakarta, Selasa (2/5). Adapun, sedianya HBP ke-59 jatuh pada 27 April 2023.

Yasonna mengatakan, pengesahan UU 22/2022 tentang Pemasyarakatan (PAS) menjadikan sistem pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana, kini harus bertransformasi. .

"Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk menempatkan sebagai salah satu subsistem peradilan pidana Indonesia. Sistem pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan pra adjudikasi, adjudikasi sampai dengan pasca adjudikasi," ujar Yasonna.

Menurut Yasonna, hal tersebut juga menuntut perluasan peran petugas pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam menyukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial, yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan.

Yasonna pun kembali mengingatkan jajaran pemasyarakatan untuk bersiap mengingat UU PAS dan UU 1/2023 tentang KUHP menjadikan shifting paradigm menjadi sebuah keniscayaan.

"Pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan. Pemidanaan ke depan juga harus memberikan perhatian pada korban, pelibatan masyarakat dan tanggung jawab pelaku," kata Yasonna.

Dalam strategi penanganan overcrowded
"Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kita tidak bisa hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem social reintegration," katanya.
"Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif," jelasnya.
Yasonna menegaskan, bahwa konsep tersebut harus diintegrasikan dalam mentransformasikan sistem pemasyarakatan menjadi birokrasi yang diinginkan publik. Menurutnya, hak tersebut harus dimulai dari diri tiap petugas.

"Saya mengajak pada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut kita perlu sebuah kata kunci yaitu komitmen, yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita, dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan diri," tegas Yasonna.

Tak hanya itu, Yasonna juga mengapresiasi pemasyarakatan yang telah mampu menghadapi kondisi pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2023.

"Kita semua memahami bahwa pada masa-masa kemarin kita semua diombang-ambingkan oleh pandemi, namun berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa bangsa ini selamat dan bertahan, termasuk Institusi pemasyarakatan yang mampu melewati situasi krisis ini dan pada akhirnya mampu mengamankan sampai pada masa transisi menuju endemi," imbuhnya.

Mengingat upacara yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal, Yasonna pun berharap agar seluruh pegawai dapat memaknai sebagai momentum untuk saling memaafkan, instropeksi diri, dan memperkuat tali silaturahmi. Serta para pegawai diharapkan untuk segera fokus bekerja, perkuat sinergi dan kolaborasi, serta meningkatkan kedisiplinan.

"Sebagai abdi negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi sehingga akan optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Akhir kata, Dirgahayu Pemasyarakatan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.